BONE – JBSNETWORK.ID Bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). Satpol PP Kabupaten Bone melaksanakan apel di Lapangan Merdeka Watampone, Minggu (11/2/24).

Kabid trantib A. Arwink, selaku pimpinan apel, mengatakan bahwa, pembersihan alat peraga kampanye (APK), yang dilakukan ini di sejumlah ruas jalan kota watampone, merupakan suatu bukti sinergitas satpol-pp dengan pihak penyelenggara.

Dalam penertiban ini, Bawaslu dan Panwas Kecamatan dan komisi pemilihan umum, sudah berkordinasi,dan menghimbau kepada seluruh pengurus Parpol agar menurunkan sendiri apknya, karna saat ini sudah masuk masa tenang terhitung mulai tanggal 11-13 jadi diberikan batas waktu 3x 24 jam sebelum tanggal 14 Februari.

Baca Juga:  Warga Labempa: Sangat Rasional BerAmal Untuk Bone Lebih Baik, Sudah Banyak Kerja Nyata

” Penertiban alat peraga kampanye yang dilakukan ini bertujuan untuk memastikan Pemilihan Umum Tahun 2024 sebagai perwujudan sistem ketatanegaraan yang demokratis, dan berintegritas, demi menjamin konsistensi dan kepastian hukum serta Pemilihan Umum yang efektif, efisien, jujur dan adil,” ucap A. Arwink.

Terpisah, kasat Pol-pp Bone, A. Akbar, yang ditemui diruang kerjanya, senin ( 12/2/24 ), mengatakan, terkait dengan penertiban alat peraga kampanye yang dilaksanakan sejak kemarin, Alhamdulillah berjalan dengan sangat baik ini berkat sinergitas kita antara satpol PP Bawaslu dengan KPU.

Penertiban yang dilakukan di semua tempat yang ada di Kabupaten Bone, tidak terkecuali, baik itu APK dari partai politik, maupun APK dari legislatif dan calon presiden maupun pendukung dari partai politik.

Baca Juga:  Wabup Bone Andi Akmal Hadiri Rakor Strategi Percepatan Oplah dan Cetak Sawah 2025 yang digelar Kementerian Pertanian

” Alat peraga kampanye itu, hanya boleh terpasang di sekretariat partai, tidak boleh dipasang perorangan atau Tim sukses, selain yang ada di sekretariat partai, semuanya akan kita buka,” tegas A. Akbar.

Alhamdulillah sejak kemarin pagi sampai tadi malam anggota satuan polisi pamong praja, bekerja sama dengan Bawaslu dan KPU melaksanakan penertiban di beberapa titik yang ada di kota Watampone Bone, termasuk di beberapa Kecamatan, Alhamdulillah sudah berjalan dengan baik.

” Saya anggap sudah selesai, secara umum ini sudah berjalan dengan sangat baik, dan saya perkirakan sudah mencapai 99%,

walaupun mungkin ada satu dua yang belum terbuka tapi, beberapa yang kita temui khususnya yang ditempati terpasang APK, mereka meminta untuk membuka sendiri, ” Pungkas A. Akbar.

Baca Juga:  Personil Polres Bulukumba Laksanakan Pengamanan Aksi Unras di Kantor KPUD

 

Reporter : BM

Editor : Red.