BONE- JBSNETWORK.ID Anggota Komisi IV DPR RI Andi Akmal Pasluddin, melakukan Kunjungan Kerja di PT PLN Unit Pelaksana Pelayanan Masyarakat (UP3) Watampone.Senin (12/2/2024).

Kunker A.Akmal yang juga Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR RI ini dilakukan sebagai wujud inplementasi Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah dengan UU No 2 Tahun 2018 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD.

Dalam Pasal 72 Point g UU No 2 itu disebutkan; DPR bertugas menyerap, menghimpun, menampung dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat.

Andi Akmal Pasluddin menjelaskan, kunjungan Kerja ini, bertujuan untuk memperoleh pemahaman yang lebih mendalam tentang kinerja dan tantangan yang dihadapi PLN UP3 Watampone, dalam menyediakan pasokan listrik di Kabupaten Bone.

Baca Juga:  FORUM KONSULTASI PUBLIK RANCANGAN AWAL RKPD 2026 KABUPATEN JENEPONTO DIGELAR

Serta untuk menyerap aspirasi masyarakat, sekaligus bersilaturahmi dengan Pimpinan dan Pegawai PLN UP3 Watampone.

“Kami juga ingin memastikan bahwa tantangan dan masalah yang dihadapi oleh PLN (UP3 Watampone) dapat segera diselesaikan untuk meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat,” ucap Andi Akmal.

Manager PLN UP3 Watampone Ridjal Abdul berkomitmen untuk terus terus meningkatkan kualitas layanan Listrik di Kabupaten Bone.

Ia menyambut baik Kunjungan Angota Komisi IV DPR RI Andi Akmal Pasludin, yang memberi masukan berharga agar kualitas layanan PLN UP3 Watampone bisa terus dimaksimalkan untuk kepentingan masyarakat.

“Ini masukan berharga bagi pembuat kebijakan dalam upaya meningkatkan pelayanan publik di sektor kelistrikan serta memastikan keberlanjutan pasokan energi listrik bagi masyarakat,” ungkapnya.

Baca Juga:  Kab Bone Jadi Lokus PHP Calon Gubernur dan Wakil Gubernur, Ini Kesiapan Bawaslu

 

Reporter : BM.

Editor : Red.