BONE – JBSNETWORK.ID Kawal Hak Pilih, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bone luncurkan Posko pengaduan, Rabu, (26/6/2024) malam, disalah satu hotel di Kabupaten Bone.

Ketua Bawaslu Bone, M Alwi mengatakan Launching Posko Kawal Hak Pilih Pilkada Serentak 2024 harus dilaksanakan.

Salah satunya dengan melibatkan seluruh Ketua Panwascam dari 27 kecamatan yang ada di Kabupaten Bone.

Hal ini, untuk memberikan pelayanan jika sewaktu waktu Bawaslu mendapatkan pengaduan dari masyarakat yang telah memiliki hak pilih, namun belum terdaftar dalam data pemilih

” Ini merupakan bentuk komitmen Bawaslu Kabupaten Bone dalam melakukan Pengawasan dalam tahapan Pemutakhiran dan Penyusunan Daftar Pemilih serta untuk menjamin hak pilih masyarakat yang berhak memiliki tidak kehilangan hak pilihnya. ” Ungkap Alwi.

Baca Juga:  Ops Zebra: Komitmen Polantas Bone Ciptakan Lalu Lintas Yang Aman dan Tertib

Saat ini fokus pengawasan yakni pencoklitan, Ia sudah mengintruksikan kepada jajaran Penwaslu Kecamatan dan Pengawas Pemilihan Lapangan Kelurahan/Desa untuk melakukan pengawasan melekat pada Tahapan Coklit ini.

Kemudian Alwi juga menjelaskan Masyarakat juga bisa menyampaikan secara lansung aduannya di posko Induk.

” Bisa melaporkan di kantor Bawaslu Kabupaten Bone, atau seluruh kantor panwaslu Kecamatan, dan bisa juga melalui media sosial Bawaslu Bone, dan melalui E – Posko Hak pilih Bawaslu Bone secara online melalui link, ” jelas Alwi

Adanya posko kawal hak pilih ini, Alwi berharap masyarakat dapat mengetahui bahwa saat ini ada tahapan pemutakhiran data pemilih yang diawali dengan pencocokan dan penelitian (Coklit) daftar pemilih itu sendiri.

Baca Juga:  Wakil Bupati Jeneponto Islam Iskandar Pimpin Rapat Pemindahan Kantor Disdukcapil dan Dinsos

“Dalam hal ini, petugas Pantarlih mendatangi rumah-rumah warga untuk didaftar dan dimasukkan dalam daftar pemilih,” pungkasnya.

 

Reporter : BM.
Editor : Red.