BONE – JBSNETWORK.ID Pemerintah Kabupaten Bone bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah menyepakati Kebijakann Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD TA.2025,

Kesekepatan tersebut ditandai Penanda tanganan nota kesepakatan yang di gelar pada Rapat Paripurna Minggu, (11/8/2024)

Dalam penyusunan Apbd, Ketua Dprd menegaskan hal ini diperlukan kebijakan umum Apbd yang disepakati bersama dengan pemerintah Daerah.

selanjutnya dijadikan sebagai dasar penyusunan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Apbd TA. 2025.

”Dengan hal tersebut para pihak sepakat terhadap kebijakan umum Apbd yang meliputi asumsi asumsi dasar dalam penyusunan rencana Apbd TA. 2025, ”ucap Ketua Dprd Bone.

“Secara lengkap PPAS TA 2025 disusun dalam lampiran menjadi satu kesatuan yang tidak terpisahkan dengan nota kesepakatan, ”pungkasnya.

Baca Juga:  Kapolres Bone Tegas, Tidak Ada Toleransi untuk Oknum Polisi yang Lakukan Kekerasan terhadap Anak

Selain itu Andi Islamuddin juga menegaskan bahwa penyusunan KUA dan PPAS APBD Kabupaten Bone TA 2025 telah mengalami serangkaian proses pembahasan yang diawali dari penyampaian secara resmi pada rapat paripurna dewan.

“Pendapatan daerah pada APBD TA 2025 direncanakan dengan sebesar Rp2,6 triliun dengan rincin APBD TA 2025 sebagai berikut, pendapatan asli daerah dianggarkan sebesar Rp336 milliar, pendapatan transfer sebesar Rp2,2 Triliun, ”ungkap Bupati Bone.

Selanjutnya di jelaskan, pada pendapatan Daerah yang sah dianggarkan sebesar Rp71 milliar belanja Daerah dalam APBD TA 2025 diajukan sebesar Rp2,5 triliun.

Adapun rinciannya seperti, Belanja operasi dianggarkan pada APBD TA 2023 sebesar Rp1,9 triliun, belanja modal dianggarkan APBD TA 2023 sebesar 211 miliar, belanja tidak terduga dianggarkan APBD TA 2023 sebesar Lima Milliar rupiah, belanja transfer dianggarkan APBD TA 2023 sebesar Rp 336 milliar sehingga mengakibatkan surplus sebesar Rp46 milliar

Baca Juga:  Tim SAR Brimob Bone Lakukan Pencarian Warga Tenggelam, Danyon Ichsan: Wujud Bhakti Kepada Masyarakat

Dengan melihat postur kebijakan umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara APBD TA 2025 diatas dibandingkan dengan APBD TA 2024 mengalami penurunan disebabkan karena data tahun 2024 adanya kegiatan pambangunan infrastruktur yang dibiayai dengan penerimaan pembiayaan pemulihan nasional dan pilkada.

” Namun kita tetap optimis pada tahun 2025 seluruh target rencana pembangunan daerah tahun 2024 – 2026 dapat tercapai untuk memandirikan dan mensejahterakan masyarakat serta meningkatkan daya saing kabupaten Bone, ”tuturnya.

 

Reporter : BM.
Editor : Red.