BONE – JBSNETWORK.ID – Komisi Pemilihan Umum ( KPU) Kabupaten Bone Sulawesi Selatan tidak lama lagi akan menghadapi pesta Demokrasi yaitu pilkada Tahun 2024
Pada pesta Demokrasi tersebut, masyarakat Kabupaten Bone akan memilih pemimpin baru untuk memimpin daerah mereka.
Sebagai lembaga penyelenggara Pemilu, KPU Kabupaten Bone bertanggung jawab untuk memastikan bahwa seluruh tahapan pilkada berjalan dengan lancar, transparan, dan adil.
Bukan cuma itu, KPU Kabupaten Bone juga harus memastikan bahwa seluruh calon yang akan bertarung dalam pilkada memenuhi syarat yang ditentukan dan mengikuti seluruh regulasi yang berlaku.
Dalam proses pencalonan, pemungutan suara, penghitungan suara, serta penetapan pemenang harus dilakukan dengan cermat dan tuntas.
Maka dengan kerja keras dan integritas, KPU Kabupaten Bone diharapkan dapat menyelenggarakan pilkada Tahun 2024 dengan baik dan memberikan hasil yang menggambarkan kehendak rakyat Kabupaten Bone secara adil dan demokratis.
Berikut jadwal dan Tahapan Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bone Tahun 2024 dengan Berdasarkan Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024 :
– Tanggal 24 Agustus – 26 Agustus 2024.
1- Pengumuman Pendaftaran Pasangan Calon
– Tanggal 27 Agustus – 29 Agustus 2024.
2- Pendaftaran Pasangan Calon.
– Tanggal 27 Agustus – 2 September 2024.
3- Pemeriksaan Kesehatan
– Tanggal 29 Agustus – 4 September 2024.
4- Penelitian Persyaratan Admnistrasi Calon
– Tanggal 5 September – 6 September 2024.
5- Pemberitahuan Hasil Penelitian
Persyaratan Administrasi Calon oleh KPU
Provinsi atau KPU Kab/Kota.
– Tanggal 6 September – 8 September 2024.
6- Perbaikan dan Penyerahan Perbaikan Persyaratan Administrasi Calon dan Pengajuan Calon Pengganti oleh Partai Politik Peserta Pemilu atau Gabungan Partai Politik Peserta Pemilu dan/ atau Pasangan Calon Perseorangan kepada KPU Provinsi dan KPU Kab/ Kota.
– Tanggal 6 September -14 September 2024.
7- Penelitian Perbaikan Persyaratan Administrasi Calon dan Penelitian Dokumen Syarat Calon Pengganti oleh KPU Provinsi Kab/ Kota.
– Tanggal.13 September.14 September 2024
8- Pemberitahuan dan Pengumuman Hasil Penelitian Persyaratan Administrasi Calon oleh KPU Provinsi atau KPU Kab/ Kota.
– Tanggal.15 September.18 September 2024
9- Masukan dan Tanggapan Masyarakat terhadap Keabsahan Persyaratan
Pasangan Calon.
– Tanggal.15 September.21 September 2024
10- Klarifikasi atas Masukan dan Tanggapan Masyarakat terhadap Keabsahan Persyaratan Pasangan Calon.
– Tanggal 22 September 2024.
11- Penetapan Pasangan Calon.
– Tanggal 23 September 2024.
12- Pengundian dan Pengumuman Nomor Urut Pasangan Calon.
Semoga pilkada ini dapat menghasilkan pemimpin yang terbaik untuk membawa Kabupaten Bone menuju arah yang lebih baik.
Reporter : BM.
Editor : Red.
Tim Redaksi