BONE – JBSNETWORK.ID – Komisi Pemilihan Umum ( KPU) Kabupaten Bone Sulawesi Selatan, tinggal menghitung hari menghadapi tahapan pencalonan Kepala Daerah Tahun 2024.
Tahap pendaftaran calon dilakukan oleh KPU pada tanggal-tanggal yang telah ditetapkan.
Bagi calon yang ingin mendaftar harus memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan, termasuk syarat usia, pendidikan, dan kepatutan moral.
Setelah tahapan pendaftaran selesai, KPU akan melakukan verifikasi terhadap dokumen-dokumen yang diserahkan oleh calon-calon.
Kemudian, proses selanjutnya adalah penetapan calon oleh KPU sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Dalam penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024, KPU Kabupaten Bone Sulawesi Selatan bertekad untuk melaksanakan proses secara transparan, adil, dan demokratis.
Semua pihak diharapkan mendukung dan mengawal jalannya tahapan tersebut demi terwujudnya pilkada yang berkualitas dan bermartabat.
Berikut daftar jadwal dan Tahapan Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bone Tahun 2024 dengan Berdasarkan Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024 :
– Tanggal 24 Agustus – 26 Agustus 2024.
1- Pengumuman Pendaftaran Pasangan Calon
– Tanggal 27 Agustus – 29 Agustus 2024.
2- Pendaftaran Pasangan Calon.
– Tanggal 27 Agustus – 2 September 2024.
3- Pemeriksaan Kesehatan
– Tanggal 29 Agustus – 4 September 2024.
4- Penelitian Persyaratan Admnistrasi Calon
– Tanggal 5 September – 6 September 2024.
5- Pemberitahuan Hasil Penelitian
Persyaratan Administrasi Calon oleh KPU
Provinsi atau KPU Kab/Kota.
– Tanggal 6 September – 8 September 2024.
6- Perbaikan dan Penyerahan Perbaikan Persyaratan Administrasi Calon dan Pengajuan Calon Pengganti oleh Partai Politik Peserta Pemilu atau Gabungan Partai Politik Peserta Pemilu dan/ atau Pasangan Calon Perseorangan kepada KPU Provinsi dan KPU Kab/ Kota.
– Tanggal 6 September -14 September 2024.
7- Penelitian Perbaikan Persyaratan Administrasi Calon dan Penelitian Dokumen Syarat Calon Pengganti oleh KPU Provinsi Kab/ Kota.
– Tanggal.13 September.14 September 2024
8- Pemberitahuan dan Pengumuman Hasil Penelitian Persyaratan Administrasi Calon oleh KPU Provinsi atau KPU Kab/ Kota.
– Tanggal.15 September.18 September 2024
9- Masukan dan Tanggapan Masyarakat terhadap Keabsahan Persyaratan
Pasangan Calon.
– Tanggal.15 September.21 September 2024
10- Klarifikasi atas Masukan dan Tanggapan Masyarakat terhadap Keabsahan Persyaratan Pasangan Calon.
– Tanggal 22 September 2024.
11- Penetapan Pasangan Calon.
– Tanggal 23 September 2024.
12- Pengundian dan Pengumuman Nomor Urut Pasangan Calon.
Demikianlah jadwal tahapan pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati serta Wakil Bupati untuk Pilkada 2024 yang menjadi proses demokrasi dalam menentukan pemimpin daerah yang terbaik.
Reporter : BM.
Editor : Red.
Tim Redaksi