BONE – JBSNETWORK.ID Saksi dari Korban Pembunuhan Wanita bernama Asima (54) di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel) di Periksa di Polres Bone. Senin. (17/2/2025).

Saksi yang bernama Amin (49 Tahun) yang juga merupakan saudara kandung dari Almarhum Asima (Korban) Diperiksa. Dan mengungkap fakta-fakta baru.

Keterangan saksi terungkap bahwa motif pembunuhan ini bukan hanya sekedar untuk mencuri/ mengambil uang, hp dan emas korban.

Tetapi tindak pidana pembunuhan ini dari awal memang telah direncanakan oleh pelaku. Sebab sehari sebelum nyawa korban dihilangkan.

Pelaku terlebih dulu mendatangi korban dirumahnya untuk memastikan, apakah korban besoknya akan ke kebunnya. Yang nantinya di kebun itulah pelaku akan mengeksekusi korban sesuai dengan apa yang telah direncanakan..

Baca Juga:  Brimob Bone Pukul Mundur Massa Yang Anarki di Depan Kantor DPRD Bone

Bukan hanya itu, Alasan pelaku yang berbeda-beda sebagaimana disampaikan oleh saksi-saksi menimbulkan kecurigaan. Dan dengan dasar itulah polisi kemudian berhasil mengungkap pelaku pembunuhan tersebut.

Berdasarkan keterangan Pelaku, bahwa Pelaku ini membunuh korban menggunakan gunting atau alat pengupas tempurung kelapa dengan menusuknya berulang kali, yang mengakibatkan luka robek dibagian leher dan luka tusuk dibagian kepala serta muka korban hancur akibat pukulan benda tumpul.

Yang mana Peristiwa tersebut terjadi di Dusun Baleleng, Desa Wellulang, Kecamatan Amali, Kabupaten Bone pada Rabu (12/2) sekitar pukul 15.00 Wita.

Hal ini sebagaimana Keterangan yang disampaikan oleh Wahyu, S.H., M.H dan Syamsuria, S.H selaku Team Kuasa Hukum Keluarga Korban. Disela- sela pemeriksaan.

Baca Juga:  Kasus Dugaan oknum Polisi yang menganiaya Warga Akan Ditangani Secara Profesional

“Kami akan kawal terus proses pemeriksaan kasus pembunuhan ini sampai di pengadilan, Hingga terungkap fakta yang sebenarnya. Yang mana Penyidik memasukkan pasal 340 Ungkapnya, “ujarnya.

“Dan harapan Keluarga korban, pelaku ini dihukum berat setimpal dengan pembunuhan sadis yang dilakukan, ” pungkasnya.

 

Reporter : BM.
Editor : Red.