JbsMediaNet- Jeneponto, 13 Mei 2025  Pemerintah Kabupaten Jeneponto melalui Dinas Koperasi dan UKM bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) kembali menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) dalam rangka pembentukan Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes MP), Selasa, 13 Mei 2025.

Pada kegiatan tersebut, lima Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes MP) resmi terbentuk, yakni:

1. Kopdes MP Pallatikang, Kecamatan Rumbia

2. Kopdes MP Loka

3. Kopdes MP Pattiro

4. Kopdes MP Barana

5. Kopdes MP Jenetallasa, Kecamatan Rumbia

Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Jeneponto, Dr. Mernawati, menjelaskan bahwa pembentukan Kopdes MP merupakan bagian dari upaya memperkuat ekonomi desa melalui koperasi berbasis potensi lokal dan partisipasi aktif masyarakat.

Baca Juga:  Launching Posyandu Era Baru dengan Layanan 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM) di Jeneponto

 “Program ini bukan sekadar membentuk koperasi, tetapi membangun semangat kolektivitas dan kemandirian ekonomi warga desa. Kami ingin desa menjadi pusat pertumbuhan ekonomi baru yang dikelola secara profesional dan berkelanjutan,” ujar Dr. Mernawati.

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa pada Rabu, 14 Mei 2025, kegiatan pembentukan Kopdes MP akan kembali dilanjutkan di enam desa, yaitu:

Desa Lebang Manai

Desa Lebang Manai Utara

Desa Bontomanai

Desa Bontotiro

Desa Banrimanurung

Desa Garassikang

Dari total 82 desa yang ada di Kabupaten Jeneponto, hingga saat ini telah terbentuk 38 Kopdes MP, sementara 44 desa lainnya masih menunggu pembentukan pada tahap berikutnya.

Program Kopdes Merah Putih diharapkan dapat menjadi motor penggerak ekonomi kerakyatan di tingkat desa, sekaligus mendukung visi pembangunan daerah yang inklusif dan berkeadilan.

Baca Juga:  Inovasi Pertanian: Bupati Bone Andi Asman Bantu Petani dengan Alat Pertanian di Kecamatan Sibulue