Jeneponto, 27 Mei 2025 – Pemerintah Kabupaten Jeneponto mencatatkan tonggak sejarah baru dengan meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024. Opini tertinggi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) ini diserahkan secara langsung oleh Kepala BPK Perwakilan Sulawesi Selatan, Winner Franky Halomoan Manalu, kepada Bupati Jeneponto Paris Yasir dan Ketua DPRD Jeneponto Didis Suryadi, di Auditorium BPK Sulsel, Selasa (27/5).

Capaian ini menjadi yang pertama kalinya dalam sejarah 162 tahun Kabupaten Jeneponto, menandai era baru pengelolaan keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan yang berlaku.

 

Dalam sambutannya, Kepala BPK Perwakilan Sulsel menyebut bahwa opini WTP ini diberikan atas dasar kesesuaian laporan keuangan dengan SAP, kecukupan pengungkapan informasi, serta kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dan efektivitas sistem pengendalian intern.

Baca Juga:  Mewakili Pangdam, Pamen Ahli Bid. Ekonomi Poksahli Mengikuti Rakor Pengendalian Inflasi Secara Virtual

 

Keberhasilan ini tentu tidak lepas dari kerja keras seluruh organisasi perangkat daerah (OPD), khususnya peran strategis Inspektorat Daerah Kabupaten Jeneponto dalam memastikan setiap tahapan pengelolaan keuangan dijalankan secara tertib dan sesuai regulasi.

 

Inspektorat Jadi Garda Depan Pengawasan

Kepala Inspektorat Kabupaten Jeneponto, Maskur, S.Ag., M.H., menegaskan bahwa capaian opini WTP ini adalah buah dari komitmen Bapak bupati H Paris Yasir SE. MM Dan Wakil Bupati Islam Iskandar SH sehingga sinergi OPD dan pengawalan ketat Inspektorat sebagai aparat pengawas internal pemerintah (APIP).

“Sejak awal tahun anggaran 2024, kami aktif melakukan pendampingan, reviu, dan monitoring terhadap pelaksanaan anggaran serta proses penyusunan laporan keuangan. Setiap potensi penyimpangan kami antisipasi, dan kami dorong OPD untuk terus meningkatkan kualitas pertanggungjawaban keuangan,” ujar Maskur.

Baca Juga:  Polres Bulukumba Gelar Konferensi Pers Kasus Penganiayaan Anak

Ia juga menyampaikan bahwa WTP bukanlah tujuan akhir, tetapi sebagai indikator bahwa tata kelola keuangan Pemkab Jeneponto kini telah berada di jalur yang benar.

 

“Prestasi ini menjadi motivasi bagi Inspektorat untuk terus memperkuat peran pengawasan, sekaligus mengawal akuntabilitas keuangan sebagai bagian dari komitmen menuju pemerintahan yang bersih dan berkinerja,” pungkasnya.

 

Bupati Paris Yasir: Ini Hadiah untuk Masyarakat

Sementara itu, Bupati Jeneponto Paris Yasir mengungkapkan rasa syukur dan terima kasihnya kepada seluruh pihak yang terlibat.

 

“Opini WTP ini adalah hadiah istimewa bagi seluruh masyarakat Jeneponto, dan saya dedikasikan pencapaian ini untuk kita semua yang telah bersatu dalam semangat perubahan. Terima kasih kepada BPK, seluruh OPD, DPRD, dan khususnya Inspektorat atas perannya dalam mengawal pengelolaan anggaran kita,” ucap Paris.

Baca Juga:  Satlantas Polres Bone Layani Masyarakat Secara Humanis dan Responsif Dalam Pengambilan SIM Baru

Ia menambahkan, opini WTP yang diraih di awal masa kepemimpinannya bersama Wakil Bupati Islam Iskandar akan menjadi pijakan kuat untuk mempercepat pembangunan dan pelayanan publik yang berkualitas.

 

“Masih dalam suasana Hari Jadi ke-162 Kabupaten Jeneponto, capaian ini adalah sejarah yang patut kita jaga. Mari kita jadikan ini sebagai momentum untuk terus meningkatkan integritas, akuntabilitas, dan profesionalisme di seluruh lini pemerintahan,” tutup Paris Yasir.

Dengan WTP ini, Pemkab Jeneponto berharap kepercayaan publik terus meningkat dan menjadi energi positif dalam mewujudkan visi “Jeneponto Bahagia” secara berkelanjutan.