Jeneponto, 27 Mei 2025 — Pemerintah Kabupaten Jeneponto mencatatkan sejarah baru dalam tata kelola keuangan daerah. Untuk pertama kalinya, Kabupaten Jeneponto berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan.
Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dilakukan secara resmi pada Selasa, 27 Mei 2025, bertempat di Aula Kantor BPK RI Perwakilan Sulsel, Jalan A.P. Pettarani, Makassar. LHP diserahkan langsung oleh Kepala Perwakilan BPK Sulsel, Winner Franky Halomoan Manalu, SE, Ak, M.Ak, CSFA, CA, ACPA, ERMAP, GRCA, GRCP, kepada Bupati Jeneponto H. Paris Yasir, SE, MM dan Ketua DPRD Jeneponto.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Jeneponto diberikan amanah mewakili seluruh kepala daerah se-Sulsel untuk menyampaikan sambutan. Ia menyampaikan rasa sykur dan bahagianya atas pencapaian ini.
“Alhamdulillah, setelah penantian panjang bertahun-tahun, hari ini Jeneponto mampu meraih opini terbaik WTP atas LKPD. Ini adalah bentuk penghargaan tertinggi dari BPK atas laporan keuangan yang dinilai wajar, sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan dan didukung sistem pengendalian internal yang memadai,” ujar Paris Yasir.
Bupati juga menegaskan bahwa pencapaian ini merupakan hasil kerja kolaboratif dari seluruh unsur, khususnya Pimpinan OPD, Tim Penyusun LKPD, dan Tim Tindak Lanjut yang bekerja maksimal dalam mewujudkan pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel.
“Hubungan erat dan profesional antara Pemerintah Kabupaten Jeneponto dan BPK menjadi salah satu pilar penting dalam tata kelola keuangan daerah. Semoga capaian ini memberi semangat baru untuk terus memperbaiki diri demi kesejahteraan masyarakat,” tambahnya.
Tak hanya itu, capaian ini juga menjadi momen bersejarah sekaligus tantangan besar bagi kepemimpinan baru di Kabupaten Jeneponto, yang kini dinakhodai oleh Bupati H. Paris Yasir dan Wakil Bupati Islam Iskandar, SH.
Kepala BPKAD Jeneponto, H. Armawih A. Paki, juga menyampaikan apresiasi mendalam kepada seluruh jajaran perangkat daerah, para pejabat pengelola keuangan, bendahara, serta pengurus barang yang telah bekerja keras mengawal proses pengelolaan dan pelaporan keuangan.
“Kami bersyukur atas capaian ini. Tak lupa kami juga mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada dua Penjabat Bupati Jeneponto sebelumnya, yaitu Junaedi B, S.Sos, M.H dan Dr. Reza Faisal Saleh, S.STP, M.Si, yang dalam masa transisi pemerintahan di tahun 2024 tetap konsisten mengawal pelaksanaan APBD secara tertib dan akuntabel,” ujarnya.
Menurutnya, capaian opini WTP merupakan hasil nyata dari komitmen dan perhatian penuh pimpinan daerah, termasuk Bupati dan Wakil Bupati saat ini, serta Sekretaris Daerah dan seluruh pimpinan perangkat daerah.
Dengan torehan opini WTP ini, Pemerintah Kabupaten Jeneponto optimis bahwa tata kelola keuangan daerah akan semakin baik dan mampu memberi dampak nyata terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik serta kesejahteraan masyarakat.
Tim Redaksi