BONE – JBSNETWORK.ID – Tambang galian C yang marak beraktifitas diduga ilegal mulai mendapatkan respon dari pihak Kepolisian yang berada di wilayah hukum Kabupaten Bone.
Dengan hasil penelusuran JbsNetwork.id dilapangan pada 18 Agustus Tahun 2024 kemarin ditemukannya alat berat yang sedang beraktifitas dipertambangan.
Lokasi tersebut berada di wilayah Kecamatan Cina, Desa Padang Loang, Kabupaten Bone.
Diberitakan sebelumnya hal tersebut dibenarkan Kepala Desa setempat, Muh Amin saat ditelpon melalui WhastApp” Iyye ada Ndi 4″ pada.Minggu(18/8/2024).
Hasil konfirmasi JbsNetwork.id dengan Kapolres Bone Erwin Syah S.ik.MH.diruang kerjanya, Senin (19/8/2924). Siang mengatakan, sudah disampaikan Kapolsek Cina dan Kasat Reskrim untuk menindak lanjuti.
“Dan diduga mungkin lokasi lain masih ada, bukan hanya di kecamatan cina, “ucap Kapolres Bone.
Kapolres Bone langsung melakukan koordinasi dengan Kapolsek setempat untuk melakukan penindakan terhadap tambang ilegal tersebut.
Dia berharap agar kegiatan tambang yang dilakukan secara ilegal dapat dihentikan secepatnya demi kelestarian lingkungan dan keamanan masyarakat setempat.
Selain itu, mereka juga akan melakukan penelusuran lebih lanjut untuk memastikan tidak ada tambang ilegal lainnya di wilayah Kabupaten Bone.
Dengan adanya respons cepat dari pihak kepolisian, diharapkan tambang ilegal di wilayah Kabupaten Bone dapat segera ditertibkan dan tidak merugikan masyarakat serta lingkungan sekitar.
Semoga tindakan ini dapat menjadi contoh bagi pihak-pihak lain yang melakukan kegiatan tambang ilegal untuk berhenti dan taat pada peraturan yang berlaku.
Reporter : BM.
Editor : Red.
Tim Redaksi