BONE – JBSNETWORK.ID – Beredarnya video berdurasi 25 detik, salah satu orang tua siswa SMKN 5 Bone melakukan protes karena anaknya tidak naik kelas, di ruang dewan guru langsung disikapi oleh Kepala UPT SMKN 5 Bone.
Andi Budirharsono selaku Kepala UPT SMK Negeri 5 Bone melaksanakan pertemuan dengan seluruh guru dan wakasek serta orang tua siswa.
Dimana dalam pertemuan tersebut, pihak sekolah juga menghadirkan orang tua siswa yang melakukan aksi protes yang tidak naik kelas.
Hj Salma Orang Tua Siswa yang terekam video melakukan aksi protes meminta maaf kepada pihak sekolah. Dirinya selaku orang tua siswa mengaku salahpaham atas adanya informasi dari pihak sekolah bahwa anaknya tidak naik kelas.
Dikarenakan tidak memenuhi standar kelulusan untuk naik kelas tanpa ada upaya pembinaan dan pemberitahuan kepada dirinya selaku orangtua siswa.
“Hari ini sudah terjawab semua bahwa anaknya tetap naik kelas hanya saja naik kelas secara bersyarat, ” ucap Hj. Salma Pada JbsNetwork.id.Rabu (17/7/2024).
“Dirinya selaku orang tua siswa menandatangani surat pernyataan bersedia membimbing dan mengawasi anaknya selaku siswa SMKN 5 Bone untuk mematuhi aturan dan tata tertib sekolah, ” ujarnya.
“Jadi disini ada kesalahpahaman. Ada mis komunikasi antara pihak sekolah dan orang tua. Penyampaian informasi terlambat disampaikan ke kami, sehingga saya selaku orang tua protes karena tidak ada pernah informasi sampai ke kami tiba tiba anak anak saya tidak naik kelas. Selama ini, yang saya pahami anak saya rajin ke sekolah, “tambahnya.
Sementara itu Kepala SMKN 5 Bone Andi Budiharsono, SPd mengungkapkan sekolah yang dipimpinnya memang ada siswa yang tidak naik kelas, ada juga yang naik bersyarat.
“Yang tidak naik kelas sebanyak 9 orang. Mereka memang tidak pernah datang ke sekolah selama proses pembelajaran. Kemudian ada juga 18 siswa dinyatakan naik bersyarat, ” kata Andi Budi.
Mengenai kebijakan kurikulum tidak ada lagi siswa tidak boleh naik kelas hal itu juga dibenarkan oleh Andi Budiharsono. Namun dia juga menekankan bahwa di SMKN 5 Bone ada dua kurikulum yang diterapkan.
Kelas X kita terapkan Kurikulum Merdeka, tidak ada boleh siswa tidak naik kelas. Sementara kelas XI dan XII menerapkan kurikulum 2013.
Di K13 bagi siswa yang tidak memenuhi syarat standar kelulusan maka bisa tidak naik kelas.
Terkait aksi protes orang tua siswa yang tidak pernah diberitahukan mengenai kelakuan anaknya selama di sekolah tidak benar adanya.
“Siswa yang bermasalah di sekolah telah dilakukan pembinaan sesuai SOP, dan sudah dilakukan pembinaan oleh guru BK. Bahkan sekolah sudah bersurat ke orang tua siswa, hanya surat yang dilayangkan ke orang tua siswa tidak pernah sampai, ” ungkapnya.
“Ini akan menjadi bahan evaluasi bagi sekolah. Saya sudah ingatkan kepada guru agar sinergitas dengan orang tua siswa harus terjaga dengan baik, ” ujar A. Budi.
Namun Andi Budiharsono juga menegaskan bahwa hubungan antara orang tua siswa dengan guru semua baik baik saja. Ini hanya saja mis komunikasi.
” Kita sudah pertemukan, ternyata 18 orang siswa itu naik bersyarat, makanya kita panggil orang tua siswa untuk membuat pernyataan bersedia membimbing dan mengawasi siswa tersebut untuk mematuhi aturan dan tata tertib, “tambahnya.
Mengenai 9 orang siswa yang tidak naik kelas karena tidak pernah masuk akan di telusuri untuk tetap diberikan kesempatan untuk kembali bersekolah. Jika memang tidak mau menempuh lagi ke sekolah formal akan di arahkan ke paket kesetaraan.
“Langkah ini kita lakukan untuk meminimalisir anak tidak sekolah sebagai bentuk tindaklanjut instruksi Gubernur Sulsel untuk menekan anak tidak sekolah, ” pungkasnya.
Reporter : BM.
Editor : Red.
Tim Redaksi