BONE – JBSNETWORK.ID – Kapolres Bone AKBP Erwin Syah, S.ik, MH. Ungkap hasil capaian pelaksanaan operasi patuh Pallawa 2024 selama 14 hari berlangsung.
Hal itu diungkapkan pada saat Konfrensi Pers yang digelar di Aula Mapolres Bone. Rabu (31/7/2024).
Pada Press Release tersebut, Kapolres Bone AKBP Erwin Syah, S.I.K.M.H didampingi Kasat Lantas AKP Asep Wahyudi, Kasat Reskrim AKP Andri Kurniawan, Kasat Narkoba AKP Yusriadi Yusuf dan Kasi Humas IPTU Rayendra.
Dikesempatan itu selain merilis hasil pengungkapan Narkoba dan Hasil Operasi Pekat, Kapolres Bone juga merilis hasil Operasi Patuh Pallawa 2024 yang telah dilaksanakan selama 14 Hari.
Data yang diperoleh, dari hasil operasi tersebut terdapat 533 pelanggaran kasus. Angka ini menurun jika dibanding tahun lalu yang mencapai 1578 kasus.
“Itu artinya, penindakan pelanggaran lalu lintas turun sebanyak 66,2 Persen. Ini menunjukkan adanya kedewasaan kepatuhan tertib berlalu lintas masyarakat kita, sehingga pelanggaran lalu lintas kita bisa tekan turun di tahun 2024 ini,” ujar Kapolres Bone.
Lebih lanjut, Kapolres Bone menyampaikan bahwa, di tahun 2024 penegakan hukum yang dilakukan 210 kasus kemudian tilang manual 146 kasus dan teguran 177 kasus.
“Kemudian untuk jenis pelanggaran lalu lintas kendaraan roda dua ada 6 kategori, yaitu tidak menggunakan Helm SNI, melawan arus, berkendara di bawah umur, melanggar lampu lalu lintas, knalpot yang tidak sesuai dengan spek, TNKB tidak sesuai dengan spek atau palsu,”jelasnya.
Ia mengungkapkan pelanggaran yang didominasi Masyarakat Kab Bone terkait dengan penggunaan helm.
Masyarakat Kab Bone masih banyak yang tidak menggunakan helm sehingga harus dilakukan upaya-upaya penegakan hukum di situ.
“Di tahun ini, kasus tidak menggunakan helm sangat tinggi yaitu 197 kasus dibandingkan di tahun 2023 hanya 24 kasus. Kemudian tertinggi kedua knalpot tidak sesuai spek artinya, masih banyak masyarakat kita menggunakan knalpot tidak sesuai dengan spek di sini, dan di tahun 2024 ada 32 kasus yang kita amankan,” tuturnya.
“Secara keseluruhan untuk pelanggaran kendaraan roda dua di tahun 2024 terdapat 252 kasus, tahun 2023 terdapat 47 kasus sehingga mengalami kenaikan sebanyak 436,2 Persen kasus dari enam kategori pelanggaran, ” tambahnya.
Sementara jenis pelanggaran lalu lintas untuk roda empat ada 6 kategori, yaitu melawan arus, tidak menggunakan Safety belt, melebihi muatan, knalpot tidak sesuai dengan spek, over dimension Over Loading dan TNKB tidak sesuai spektek.
Ditahun 2024, kasus melawan arus untuk kendaraan roda empat naik 61,1 Persen dimana di tahun 2023 terdapat 18 kasus dan di 2024 terdapat 29 kasus.
Tidak menggunakan Safety belt, Knalpot tidak sesuai Spektek, Odol dan TNKB Palsu naik 100 Persen dimana tahun 2023 tidak ada kasus.
“Tetapi ada juga yang mengalami penurunan 55,2 Persen. Yaitu Kelebihan muatan, yang mana 2023 ada 29 kasus dan di 2024 hanya 13 Kasus,” pungkasnya.
Reporter : BM.
Editor : Red.
Tim Redaksi