Jeneponto, 9 April 2025 – Wakil Bupati Jeneponto, Islam Iskandar, memimpin rapat pembahasan teknis terkait rencana aksi pemindahan kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) serta Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Jeneponto. Rapat digelar pada pukul 10.30 Wita di ruang rapat Wakil Bupati dan dihadiri oleh Sekretaris Daerah H. Arifin Nur, para asisten, Inspektur, Kepala Dinas Sosial, Kepala Disdukcapil, Kepala Dinas Koperasi, serta Kabid Aset.

Agenda tersebut merupakan bagian dari upaya penataan kelembagaan dan optimalisasi pelayanan publik di Kabupaten Jeneponto agar lebih efektif, efisien, serta mudah dijangkau oleh masyarakat.

Dalam kesempatan itu, Kepala Dinas Dukcapil, Mustaufiq, melalui Humas menyatakan kesiapan dinasnya untuk segera berpindah lokasi. “Pada prinsipnya, kami dari Dinas Dukcapil siap untuk berpindah ke tempat yang lebih mudah diakses oleh masyarakat luas. Tentunya, dengan tetap melakukan pendekatan kenyamanan layanan dan fast respon,” ujarnya.

Baca Juga:  𝚁𝚊𝚙𝚊𝚝 𝙿𝚎𝚛𝚜𝚒𝚊𝚙𝚊𝚗 𝙷𝚊𝚛𝚔𝚘𝚙𝚗𝚊𝚜 𝚔𝚎-78 𝚃𝚒𝚗𝚐𝚔𝚊𝚝 𝙿𝚛𝚘𝚟𝚒𝚗𝚜𝚒 𝚂𝚞𝚕𝚜𝚎𝚕 𝚍𝚒𝚙𝚞𝚜𝚊𝚝𝚔𝚊𝚗 𝚍𝚒 𝙹𝚎𝚗𝚎𝚙𝚘𝚗𝚝𝚘

 

Wakil Bupati Islam Iskandar menegaskan bahwa pemindahan ini adalah langkah strategis pemerintah daerah untuk memastikan pelayanan publik makin dekat dan mudah diakses oleh masyarakat. “Ini merupakan bagian dari komitmen kita untuk menghadirkan pelayanan yang prima dan berpihak pada kebutuhan warga,” ucapnya.

Selanjutnya, tim teknis akan melakukan kajian lanjutan dan peninjauan lokasi guna memastikan kesiapan sarana dan prasarana pendukung pemindahan dua kantor dinas tersebut.