Bontosunggu, 1 Juni 2025 – Bupati Jeneponto, H. Paris Yasir kembali menunjukkan komitmen kuat terhadap peningkatan kinerja aparatur sipil negara (ASN) sekaligus menaruh perhatian serius terhadap kesejahteraan mereka. Dalam arahannya, Bupati menegaskan bahwa pelayanan publik harus berjalan maksimal seiring dengan jaminan hak ASN yang terpenuhi secara tepat waktu dan berkeadilan.

 

Dalam keterangannya, Paris Yasir menegaskan bahwa seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jeneponto harus meningkatkan dedikasi dan etos kerja demi pelayanan masyarakat yang prima. Namun di sisi lain, ia juga memastikan bahwa kesejahteraan ASN menjadi prioritas utama dalam pemerintahannya.

 

“Saya sudah perintahkan kepada Kepala BPKAD agar proses administrasi penggajian segera dilakukan. Gaji bulan Juni dibayarkan tepat pada tanggal 1, meskipun itu hari libur, dan gaji ketigabelas dibayarkan pada tanggal 2 Juni. Ini bentuk komitmen kami dalam mengintervensi kinerja ASN, namun tetap memperhatikan kesejahteraan mereka,” ujar Bupati Paris Yasir.

Baca Juga:  Pj Bupati Jeneponto Ingatkan OPD: Bantuan untuk Masyarakat Bukan Terkait Pilkada, Murni Program Pemerintah

 

Lebih jauh, ia menyampaikan bahwa kepastian waktu pembayaran merupakan bentuk penghargaan dan kepercayaan pemerintah kepada para ASN. Ketepatan pembayaran gaji, menurutnya, bukan hanya persoalan administrasi keuangan, tetapi juga menyangkut stabilitas ekonomi lokal dan produktivitas aparatur.

 

“Tidak boleh ada lagi keterlambatan. Kepastian waktu adalah bentuk penghormatan terhadap kinerja mereka. Dampaknya juga sangat besar bagi perputaran ekonomi lokal, konsumsi rumah tangga ASN, hingga keberlangsungan pelaku UMKM di Jeneponto,” tambahnya.

Kepala BPKAD Jeneponto, Armawi A. Paki menjelaskan bahwa kebijakan ini telah melalui berbagai proses penyesuaian teknis dan kesiapan sistem keuangan daerah. Dukungan dari mitra bank Sulselbar dan penggunaan sistem SIPD juga menjadi bagian dari upaya memastikan kedisiplinan fiskal berjalan optimal.

Baca Juga:  Tegas. Pj. Bupati Jeneponto, Junaedi Bakri sampaikan komitmen sukseskan pemilu

 

“Ini merupakan kebijakan strategis dari Bapak Bupati. Kami pastikan pembayaran gaji ASN dilakukan tepat waktu, termasuk bila jatuh di hari libur. Gaji ketigabelas pun akan dibayarkan pada 2 Juni, sesuai perintah,” terang Armawi.

 

Adapun total anggaran yang telah disiapkan untuk pembayaran gaji ASN bulan Juni 2025 sebesar Rp23.634.835.237, dan untuk gaji ketigabelas sebesar Rp22.709.409.281. Dengan demikian, total pengeluaran Pemkab Jeneponto untuk gaji dan tunjangan ASN dan PPPK pada awal Juni ini mencapai Rp46.344.244.518.

 

Kebijakan ini disambut positif oleh para ASN. Selain memberikan rasa aman dan kepastian penghasilan, momen pembayaran yang tepat waktu ini juga membantu persiapan kebutuhan Hari Raya Idul Adha dan tahun ajaran baru bagi anak-anak sekolah.

Baca Juga:  Rakorsus Makassar Usung Tema Low Carbon City, Pj Gubernur Sulsel: Sesuai Program Jangka Panjang Sulsel 2024

 

PPID – BPKAD Kabupaten Jeneponto