Jeneponto – Rabu, 4 Juni 2025

Menjelang Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriah, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Jeneponto kembali mendapatkan apresiasi dari masyarakat atas komitmennya dalam memberikan layanan administrasi kependudukan yang maksimal, khususnya bagi warga berkebutuhan khusus.

 

Kali ini, apresiasi datang dari keluarga Ibu Sohora (85), seorang warga Jeneponto yang merupakan pasien rawat jalan. Meski dalam kondisi kesehatan terbatas, Sohora berhasil melakukan proses perekaman KTP Elektronik (e-KTP) secara langsung di Kantor Dinas Dukcapil Jeneponto, Rabu (4/6/2025).

 

Pasca pembatasan layanan Jaringan Komunikasi dan Data (Jarkomdat) oleh Ditjen Dukcapil sebagai bentuk efisiensi nasional, seluruh proses perekaman e-KTP kini dipusatkan langsung di kantor Dinas Dukcapil daerah. Kendati demikian, Dinas Dukcapil Jeneponto memastikan bahwa layanan bagi warga lansia, sakit, dan berkebutuhan khusus tetap berjalan optimal.

Baca Juga:  Penyaluran & Penyerahan Bantuan Pangan Serentak Se-Kab/Kota Di Sulawesi Selatan

 

Perwakilan keluarga, Sucianti, menyampaikan rasa terima kasih atas pelayanan cepat dan ramah yang diberikan oleh pihak Dukcapil.

“Dalam proses pengurusan dokumen, semuanya dipermudah dan berjalan lancar. Upaya yang dilakukan oleh pihak Dukcapil sangat membantu kami. Atas nama pribadi dan keluarga, kami ucapkan terima kasih kepada Bapak Bupati, Wakil Bupati, dan jajaran Dinas Dukcapil Jeneponto,” ungkap Sucianti.

Di tempat terpisah, Kepala Dinas Dukcapil Jeneponto, Mustaufiq, membenarkan bahwa pihaknya telah menyelesaikan seluruh proses layanan terhadap warga atas nama Sohora.

“Hari ini, layanan prioritas bagi Ibu Sohora, usia 85 tahun, telah kami selesaikan. KTP Elektronik dan Kartu Keluarga beliau telah kami terbitkan di hari yang sama,” jelas Mustaufiq.

Baca Juga:  Kabupaten Jeneponto menggelar Upacara Puncak Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) yang ke-161

 

Ia juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat karena layanan perekaman mobile untuk sementara waktu belum dapat dioperasikan, menyusul adanya pembatasan perangkat Jarkomdat dari pusat.

“Meski demikian, kami tetap berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, terlebih bagi yang memiliki kebutuhan khusus. Ini adalah bagian dari upaya kami menuju Jeneponto yang lebih bahagia,” tutup Mustaufiq.

 

Langkah responsif yang ditunjukkan oleh Dinas Dukcapil Jeneponto ini kembali menegaskan bahwa pelayanan publik yang inklusif dan empatik tetap menjadi prioritas utama, sekalipun dalam keterbatasan teknis.