Makassar (22/7/2025PT Taspen KC Makassar bersama Pemerintah Kabupaten Jeneponto menggelar rapat Koordinasi membahas Memorandum of Understanding (MOU) terkait peningkatan layanan Taspen dan kepersertaan program Taspen Group bagi ASN Lingkup Pemerintah Kabupaten Jeneponto, selain itu juga dibahas rencana Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang penyelenggaraan produk asuransi Taspen Save dan Taspen Group Personal Accident PT Asuransi Jiwa Taspen bagi ASN Lingkup Pemerintah Kabupaten Jeneponto. Kegiatan tersebut di gelar di Kantor PT Taspen KC Makassar di Jl. Botolempangan Makassar pada hari Selasa tanggal 22 Juli 2025.

Kegiatan ini, dihadiri langsung oleh Wakil Bupati Jeneponto Islam Iskandar didampingi oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Jeneponto, Kepala BPKAD, Kepala BKPSDM, kepala Bagian Kerjasama Setda dan Kepala Bidang Perbendaharaan BPKAD.

Baca Juga:  Tingkatkan Partisipasi dalam Pilkada 2024, Disdukcapil Kab Bone Aktif Melakukan Perekaman KTP Elektronik

 

Branch Manager PT Taspen Makassar Ita Wiana Astuti menyampaikan apresiasi dan suatu kehormatan bagi PT Taspen untuk dapat bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Jeneponto, karena ini merupakan bagian dari upaya untuk meningkatkan kualitas dan memudahkan layanan dan program kepesertaan Taspen Group kepada ASN Pemerintah Kabupaten Jeneponto dengan berbagai program yang inovatif yang sesuai dengan perkembangan teknologi terkini dan transformasi digital.

 

PT Taspen akan hadir memberikan layanan optimal kepada ASN Pemkab Jeneponto, sehingga tidak ada lagi kebingungan dan kurangnya informasi mengenai produk dan layanan dari Taspen Group,” ujar Ita Wiana.

 

Wakil Bupati Jeneponto Islam Iskandar, menyambut baik atas kegiatan ini, karena program ini akan sangat membantu ASN di Kabupaten Jeneponto, tentunya harapan kedepan adalah kemudahan layanan sehingga semua sumber daya dapat diberdayakan agar peningkatan kualitas layanan dapat dilakukan secara maksimal.

Baca Juga:  Kerjasama dengan Putra Nolling Group, Sipakariomi Tingkatkan Penerangan Jalan dipelosok Desa

[PPID-BPKAD Kabupaten Jeneponto]