Makassar, 28 Agustus 2025 – Pemerintah Kabupaten Jeneponto di bawah kepemimpinan Bupati H. Paris Yasir kembali menorehkan prestasi membanggakan di tingkat Provinsi Sulawesi Selatan. Pemkab Jeneponto berhasil meraih penghargaan terbaik III sebagai Pemerintah Daerah penerima Dana Alokasi Khusus (DAK) Non Fisik Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) Pengawasan Obat dan Makanan Tahun Anggaran 2023–2024 dengan kinerja terbaik.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Badan Pengawasan Obat dan Makanan RI, Prof. Taruna Ikrar, kepada Bupati Jeneponto H. Paris Yasir dengan disaksikan Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaeman, dalam acara yang berlangsung di Aula Asta Cita, Rumah Jabatan Gubernur Sulsel. Turut hadir para bupati/walikota se-Sulawesi Selatan beserta jajaran OPD terkait dari masing-masing kabupaten/kota.
Kepala Dinas Kesehatan Jeneponto, Hj. Syusanty A. Mansyur, menyampaikan bahwa penghargaan ini menjadi bukti komitmen daerah dalam mengelola anggaran secara transparan dan tepat sasaran.
“Prestasi ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan, sekaligus memastikan bahwa setiap anggaran yang diterima benar-benar memberi manfaat nyata bagi masyarakat,” ujarnya.
Sebelumnya, Pemkab Jeneponto juga menerima Sertifikat Bebas Frambusia dari Kementerian Kesehatan RI sebagai bukti keberhasilan dalam eliminasi kusta, filariasis, dan eradikasi frambusia. Sertifikat tersebut diserahkan dalam acara resmi di Gedung Sujudi, Kemenkes RI, Jakarta Selatan.
Dengan capaian beruntun ini, Pemkab Jeneponto di bawah kepemimpinan H. Paris Yasir sebagai Bupati dan Islam Iskandar sebagai Wakil Bupati, semakin menunjukkan konsistensi dalam peningkatan sektor kesehatan, sekaligus memperkuat posisi sebagai daerah yang berkomitmen terhadap pembangunan kesehatan masyarakat secara berkelanjutan menuju Jeneponto Bahagia.
Tim Redaksi