BONE – JBSNETWORK.ID Bupati Bone H. Andi Asman Sulaiman membuka secara langsung acara Bimtek Standarisasi Sarana dan Prasarana Pengelohan Limbah.

Bimtek tersebut dilaksanakan oleh Wartawan Independen Bone ( WIB ) yang berlangsung di Helios Hotel, Jalan Salak, Kelurahan Jeppe, e, Kabupaten Bone. Selasa (24/6/2025)

Pada acara pembukaan sosialisasi pengelolaan limbah kepada jajaran rumah sakit/ puskesmas/klinik, sekolah tingkat sd dan smp, showroom serta café dan restoran, pengusaha ayam potong dan pelaku industri lainnya, Bupati Bone menyampaikan bahwa kegiatan hari ini merupakan bagian penting dari upaya kita bersama untuk membangun Bone yang sehat, bersih, dan berkelanjutan.

“Seperti diketahui air limbah, yang sering kali luput dari perhatian kita memiliki potensi besar untuk mencemari lingkungan, menciptakan sumber penyakit, serta merusak ekosistem apabila tidak dikelola dengan baik, ” ujar Bupati Bone.

Baca Juga:  Secara Resmi Pj.Bupati Membuka Pelatihan Senam Ongkona Bone Yang di Gelar Oleh KORMI Kab Bone.

Dalam hal tersebut, pemerintah kabupaten bone telah mengambil langkah strategis melalui penetapan Peraturan Daerah Kabupaten Bone Nomor 8 Tahun 2022 tentang penyelenggaraan sistem pengelolaan air limbah domestik, sebagai bentuk komitmen terhadap peningkatan kualitas lingkungan hidup dan pelayanan sanitasi kepada masyarakat.

Namun, regulasi saja tidak cukup, pemahaman dan kesadaran dari seluruh elemen masyarakat sangatlah penting, terutama dari para pelaku utama yang menghasilkan limbah dalam aktivitasnya sehari-hari, baik itu sektor kesehatan, pendidikan, usaha kuliner, industri, maupun sektor jasa lainnya, oleh karena itu, sosialisasi ini memiliki nilai yang sangat strategis.

“Saya menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya kepada Wartawan Independen Bone (WIB) yang telah menggagas dan melaksanakan kegiatan
ini, “ucap Andi Asman.

Baca Juga:  Polres Bone Laksanakan Apel Gelar Pasukan, Ops Patuh 2024 Mulai Digelar Berikut Pelanggaran yang Disasar

” Ini adalah bentuk kontribusi nyata dari insan Pers dalam mendukung
pembangunan daerah, tidak hanya sebagai penyampai informasi, tetapi juga sebagai agen perubahan sosial yang mendorong edukasi dan kesadaran publik, “tambahnya.

Andi Asman menekankan bahwa pengelolaan limbah bukanlah tanggung jawab pemerintah semata, tetapi juga tanggung jawab bersama, termasuk dunia usaha, lembaga pendidikan, fasilitas layanan kesehatan, hingga masyarakat umum.

Oleh karena itu, kolaborasi antar semua pihak menjadi kunci keberhasilan dalam menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat.

Melalui sosialisasi ini, Bupati Bone Andi Asman berharap: para peserta dapat memahami kewajiban dan tanggung jawab dalam pengelolaan limbah sesuai dengan perda nomor 8 tahun 2022.

Baca Juga:  Kunjungan Reses Komisi XII DPR RI di Kawasan PLTB Tolo

“Kami juga akan terus mendorong terbangunnya sarana dan prasarana pengelolaan limbah, baik dari sisi infrastruktur, pengawasan, maupun peningkatan kapasitas sdm. karena kita semua menyadari bahwa pengelolaan
lingkungan bukan pekerjaan jangka pendek, melainkan investasi jangka panjang untuk anak cucu kita kelak, “pungkasnya.

 

Reporter : BM.
Editor : Red.