Jbs. Id .10-2-2024,Desk Pemilu, yang dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah Kab Jeneponto telah memasuki hari 10 sejak dibentuk oleh Pj Bupati Jeneponto Junaedi Bakri
Posko Desk Pemilu ini dibentuk sebagai upaya preventif, penanganan cepat dan terpadu untuk penanganan masalah masalah yang kemungkinan muncul baik menjelang maupun setelah pelaksanaan Pemilu.
Desk Terpadu Pemilu Serentak 2024 merupakan langkah strategis dalam membantu menyukseskan penyelenggaraan Pemilu agar Pemilu dapat berjalan aman dan lancar sesuai dengan amanat Undang-Undang,” ujar Kepala Badan Kesbangpol Sarbini Mattewakkang S.P
Diharapkan, keberadaan Posko Desk Pemilu dan Tim Pemantau ini nantinya dapat meningkatkan transparansi dan kepercayaan masyarakat terhadap proses politik di Kabupaten Jeneponto, tim Desk Pemilu, yang terdiri dari unsur TNI, Polri, Kejaksaan serta unsur Perangkat Daerah. -(D)
Tim Redaksi