Jeneponto, 02-Juli-2024 Telah hilang Sertifikat Tanah atas nama Bahrun KR. Temba yang beralamat di BTN Empoang Bumi Asri I RT.000 RW.000, Desa Empoang, Kabupaten Jeneponto. Sertifikat tersebut diketahui hilang pada 02-Mei-2023, dan saat ini tengah dilakukan upaya pelaporan kepada pihak berwenang untuk penanganan lebih lanjut.
Sertifikat Tanah ini merupakan dokumen penting yang berkaitan dengan kepemilikan tanah di wilayah Kabupaten Jeneponto. Bahrun KR. Temba, pemilik sertifikat, berharap jika ada pihak yang menemukan atau mengetahui informasi mengenai dokumen tersebut, dapat segera menghubungi pihak terkait atau mengembalikannya kepada pemiliknya langsung.
Kehilangan sertifikat ini telah dilaporkan kepada pihak berwenang, dan proses penggantian sertifikat sedang dalam penanganan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Untuk menghindari penyalahgunaan dokumen yang hilang, diharapkan masyarakat yang memiliki informasi dapat segera memberikan laporan kepada instansi terkait atau pihak kepolisian setempat.
Kontak: Bahrun KR. Temba
BTN Empoang Bumi Asri I, Empoang, Kabupaten Jeneponto
082-188-829-926
Tim Redaksi